-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan






 

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Suaran, Menyayangkan Sikap Kepala Kampung Yang Kurang Kooperatif.

| January 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-25T10:39:50Z

Gardakaltim - Berau,
Pelaksanaan Pelantikan petugas KPPS kampung Suaran, Kec Sambaliung Kab. Berau, yang diselenggarakan dibalai desa Kampung Suaran, Kamis 25 Januari 2024 tertunda dari jadwal yg sudah di tentukan.

Salah seorang petugas PPS (yg tidak mau disebutkan namanya) diberitahu lewat Chat Wa hari ini oleh Kepala Kampung mengatakan bahwa "Aparat kampung tidak bisa dilantik", sesuai isi chat wa yg di kirim ke awak media.

Petugas PPS sangat menyayangkan hal ini terjadi, pasalnya KPPS sdh terbentuk dan memakan waktu yg panjang, kemudian Kepala kampung Suaran di Hari H acara pelantikan KPPS hari ini, malah tidak kooperatif.

Lanjutnya lagi, petugas PPS langsung berkoordinasi by phone kepada KPUD Kab Berau akan hal yg terjadi pada acara Pelantikan, maka dikonfimasi oleh petugas PPS kepada awak media bahwa kegiatan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 harus terlaksana.

Sementara Bapak Arif Sugiarto (Kepala Kampung Suaran), lewat sambungan telephone menjelaskan bahwa Staff nya yg ikut di panitia KPPS sebanyak 6 personil, jadi kantor kampung tidak ada yg bertugas jika ada pelayanan untuk warga.

Dilanjutkannya, Kepala Kampung Suaran menyayangkan bahwa pihak KPU dan PPS tidak bermohon ijin kepada dirinya untuk melibatkan Staff kampung bertugas sebagai KPPS.

Sebenarnya sebagai pemerintah mempunyai kewajiban dalam mensukseskan Pesta Demokrasi dan Harus bersikap Netral.

Peran serta Pemerintah dan Pemda dalam menyukseskan proses penyelenggaraan pemilu sangatlah penting. "Dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024” tutup Panitia Pemungutan Suara (PPS).
×
Berita Terbaru Update